Diskusi Respons Isu
Membaca Dialog Konstitusional Batas Usia Capres-Cawapres: Analisis Putusan MK terkait Pasal 169 UU Pemilu
Diskusi respons isu yang membahas dialog konstitusional mengenai batas usia capres-cawapres melalui analisis Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 169 UU Pemilu.
- Periode
- Oktober 2023
- Durasi
- 1 Pertemuan
- Format
- Online
- Level
- Intermediate
Diskusi Respons Isu ini diselenggarakan untuk membaca secara kritis perdebatan konstitusional mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 169 UU Pemilu. Kegiatan ini menjadi ruang untuk memahami bagaimana isu syarat pencalonan presiden dan wakil presiden diperdebatkan dalam kerangka hukum pemilu, konstitusi, dan praktik peradilan konstitusi.
Melalui forum ini, peserta diajak menelaah relasi antara putusan MK, desain hukum pemilu, prinsip demokrasi konstitusional, serta dampaknya terhadap ruang politik elektoral di Indonesia. Kegiatan ini relevan bagi mahasiswa, peneliti, akademisi, pegiat demokrasi, dan masyarakat umum yang ingin memahami isu hukum aktual secara lebih jernih dan argumentatif.
Apa yang Dipelajari
- Membahas isu batas usia capres-cawapres dalam perspektif hukum pemilu dan konstitusi
- Mengulas Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 169 UU Pemilu
- Membaca konsep dialog konstitusional dalam praktik peradilan konstitusi
- Menganalisis dampak putusan terhadap demokrasi elektoral dan pencalonan presiden-wakil presiden
- Menghadirkan ruang diskusi kritis untuk merespons isu hukum aktual
Orientasi
Respons kritis terhadap isu hukum aktual, penguatan literasi konstitusi, dan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi dalam konteks demokrasi elektoral.
Metode
Diskusi tematik, analisis putusan, pemaparan narasumber, dan tanya jawab.
Output
Pemahaman isu aktual, catatan diskusi, perspektif kritis terhadap putusan MK, dan pengayaan literasi hukum pemilu.