Kembali ke Program
Diskusi Diseminasi Tesis Discussion Portfolio 12

Diskusi Diseminasi Tesis

Rekonseptualisasi Ambang Batas Pengajuan Permohonan Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi

Forum diseminasi tesis bersama Retno Widiastuti, S.H., M.H. yang membahas rekonseptualisasi ambang batas pengajuan permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi.

Diskusi Diseminasi Tesis: Rekonseptualisasi Ambang Batas Pengajuan Permohonan Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi
Periode
Februari 2024
Durasi
1 Pertemuan
Format
Online
Level
Advanced
Tentang Kegiatan

Diskusi Diseminasi Tesis ini membahas gagasan rekonseptualisasi ambang batas pengajuan permohonan dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi. Tema ini penting karena ambang batas pengajuan permohonan menjadi salah satu isu krusial dalam akses keadilan elektoral, khususnya ketika peserta pemilihan ingin menguji perselisihan hasil pemilihan di hadapan Mahkamah Konstitusi.

Melalui forum ini, peserta diajak memahami hubungan antara desain hukum acara perselisihan hasil pilkada, prinsip keadilan pemilu, efektivitas penyelesaian sengketa, dan perlindungan hak konstitusional peserta pemilihan. Kegiatan ini relevan bagi mahasiswa, peneliti, akademisi, praktisi hukum, penyelenggara pemilu, dan pemerhati demokrasi elektoral.

Kurikulum

Apa yang Dipelajari

Online
  • Membahas ambang batas pengajuan permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah
  • Mengulas peran Mahkamah Konstitusi dalam penyelesaian perselisihan hasil pilkada
  • Menganalisis hubungan antara ambang batas permohonan dan akses keadilan elektoral
  • Menghadirkan perspektif kritis mengenai desain hukum acara perselisihan hasil pemilihan

Orientasi

Diseminasi riset tesis, penguatan kajian hukum pemilu, dan pembacaan kritis terhadap penyelesaian perselisihan hasil pilkada.

Metode

Presentasi hasil penelitian, diskusi akademik, analisis isu hukum pemilu, dan tanya jawab.

Output

Pemahaman isu hukum pemilu, catatan diskusi, pengayaan perspektif akademik, dan refleksi terhadap desain penyelesaian sengketa pilkada.