Diskusi Diseminasi Tesis
Politik Hukum Pengaturan Metode Omnibus dalam Sistem Perundang-Undangan Indonesia
Forum diseminasi tesis bersama Torik Abdul Aziz Wibowo, S.H., M.H. yang membahas politik hukum pengaturan metode omnibus dalam sistem perundang-undangan Indonesia.
- Periode
- Januari 2024
- Durasi
- 1 Pertemuan
- Format
- Online
- Level
- Advanced
Diskusi Diseminasi Tesis ini membahas politik hukum pengaturan metode omnibus dalam sistem perundang-undangan Indonesia. Tema ini penting karena metode omnibus menjadi salah satu pendekatan pembentukan undang-undang yang banyak diperdebatkan, terutama dalam kaitannya dengan tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan, kualitas legislasi, partisipasi publik, dan kepastian hukum.
Melalui forum ini, peserta diajak memahami bagaimana metode omnibus ditempatkan dalam sistem hukum Indonesia, termasuk problem konseptual, aspek prosedural, dan implikasinya terhadap pembentukan undang-undang. Kegiatan ini relevan bagi mahasiswa, peneliti, akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat yang memiliki perhatian terhadap isu legislasi dan politik hukum.
Apa yang Dipelajari
- Membahas politik hukum pengaturan metode omnibus dalam sistem perundang-undangan Indonesia
- Mengulas kedudukan metode omnibus dalam praktik pembentukan undang-undang
- Menganalisis hubungan antara metode omnibus, kepastian hukum, dan kualitas legislasi
- Mendiseminasikan hasil penelitian tesis dalam forum akademik terbuka
- Menghadirkan perspektif kritis mengenai arah pembaruan sistem perundang-undangan Indonesia
Orientasi
Diseminasi riset tesis, penguatan kajian politik hukum, dan pemahaman sistem perundang-undangan Indonesia.
Metode
Presentasi hasil penelitian, diskusi akademik, pembahasan isu legislasi, dan tanya jawab.
Output
Pemahaman isu politik hukum, catatan diskusi, pengayaan perspektif akademik, dan refleksi terhadap pembentukan peraturan perundang-undangan.