Diskusi Diseminasi Disertasi
Penafsiran Hak Konstitusional dalam Perkara Pengujian Undang-Undang
Forum diseminasi disertasi bersama Dr. Bisariyadi, S.H., LL.M. yang membahas penafsiran hak konstitusional dalam perkara pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi.
- Periode
- Agustus 2023
- Durasi
- 1 Pertemuan
- Format
- Online
- Level
- Advanced
Diskusi Diseminasi Disertasi ini menjadi ruang akademik untuk membahas gagasan disertasi mengenai penafsiran hak konstitusional dalam perkara pengujian undang-undang. Melalui forum ini, peserta diajak memahami bagaimana hak konstitusional dibaca, dikonstruksikan, dan digunakan dalam argumentasi perkara di Mahkamah Konstitusi.
Kegiatan ini relevan bagi mahasiswa, peneliti, akademisi, dan pemerhati hukum tata negara yang ingin memperdalam kajian mengenai hubungan antara hak konstitusional, judicial review, dan praktik peradilan konstitusi di Indonesia.
Apa yang Dipelajari
- Membahas penafsiran hak konstitusional dalam perkara pengujian undang-undang
- Mengulas konstruksi argumentasi konstitusional dalam putusan Mahkamah Konstitusi
- Mendiseminasikan gagasan disertasi dalam forum akademik terbuka
- Menghadirkan perspektif narasumber dengan kepakaran di bidang hukum konstitusi dan peradilan konstitusi
- Menjadi ruang diskusi bagi mahasiswa, peneliti, akademisi, dan pemerhati hukum tata negara
Orientasi
Diseminasi riset doktoral dan penguatan kajian hukum konstitusi.
Metode
Presentasi gagasan, diskusi akademik, dan refleksi atas praktik pengujian undang-undang.
Output
Pemahaman isu, catatan diskusi, dan pengayaan perspektif akademik.