Kembali ke Program
Diskusi Diseminasi Disertasi Discussion Portfolio 08

Diskusi Diseminasi Disertasi

Penafsiran Hak Konstitusional dalam Perkara Pengujian Undang-Undang

Forum diseminasi disertasi bersama Dr. Bisariyadi, S.H., LL.M. yang membahas penafsiran hak konstitusional dalam perkara pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi.

Diskusi Diseminasi Disertasi: Penafsiran Hak Konstitusional dalam Perkara Pengujian Undang-Undang
Periode
Agustus 2023
Durasi
1 Pertemuan
Format
Online
Level
Advanced
Tentang Kegiatan

Diskusi Diseminasi Disertasi ini menjadi ruang akademik untuk membahas gagasan disertasi mengenai penafsiran hak konstitusional dalam perkara pengujian undang-undang. Melalui forum ini, peserta diajak memahami bagaimana hak konstitusional dibaca, dikonstruksikan, dan digunakan dalam argumentasi perkara di Mahkamah Konstitusi.

Kegiatan ini relevan bagi mahasiswa, peneliti, akademisi, dan pemerhati hukum tata negara yang ingin memperdalam kajian mengenai hubungan antara hak konstitusional, judicial review, dan praktik peradilan konstitusi di Indonesia.

Kurikulum

Apa yang Dipelajari

Online
  • Membahas penafsiran hak konstitusional dalam perkara pengujian undang-undang
  • Mengulas konstruksi argumentasi konstitusional dalam putusan Mahkamah Konstitusi
  • Mendiseminasikan gagasan disertasi dalam forum akademik terbuka
  • Menghadirkan perspektif narasumber dengan kepakaran di bidang hukum konstitusi dan peradilan konstitusi
  • Menjadi ruang diskusi bagi mahasiswa, peneliti, akademisi, dan pemerhati hukum tata negara

Orientasi

Diseminasi riset doktoral dan penguatan kajian hukum konstitusi.

Metode

Presentasi gagasan, diskusi akademik, dan refleksi atas praktik pengujian undang-undang.

Output

Pemahaman isu, catatan diskusi, dan pengayaan perspektif akademik.